Kerja

Rekrutmen Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Bawaslu Luwu Timur Pemilu 2024

 

Informasi Rekrutmen Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Bawaslu Luwu Timur untuk Pemilu 2024
(Foto: Instagram @bawasluluwutimur)

PeluangTerkini.com
Informasi menarik bagi anda  yang tertarik berpartisipasi mengambil bagian
pada Pengawasan Pemilu di Kabupaten Luwu Timur, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu
Luwu Timur) saat ini membuka kesempatan bagi anda yang memenuhi persyaratan
untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)
pada Pemilu 2024. Pendaftaran Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)
Bawaslu Luwu Timur dibuka mulai tanggal 2 – 6 Januari 2024.

Persyaratan
Pendaftaran Pengawas TPS

Berikut
beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon
Pengawas
TPS Bawaslu Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024:

  • Warga
    negara Indonesia;
  • Pada saat
    pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun.
  • Setia
    kepada Pancasila sebagai dasar negara, undang-undang dasar negara republik
    Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika,
    dan Citacita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  • Mempunyai
    integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan Adil;
  • Memiliki
    kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu,
    ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu;
  • Berpendidikan
    paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
  • Berdomisili
    di kecamatan setempat dalam negara kesaturan republik Indonesia yang dibuktikan
    dengan kartu tanda penduduk (KTP);
  • Mampu
    secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  • Mengundurkan
    diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya 5 (lima) tahun pada saat
    mendaftar sebagai calon ptps;
  • Mengundurkan
    diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik
    negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
  • Tidak
    pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan
    surat pernyataan;
  • Bersedia
    bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Bersedia
    tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha
    milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
    Dan
  • Tidak
    berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

Dokumen
Persyaratan

  • Surat
    pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan;
  • Foto copy
    Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  • Pas foto
    setengah badan terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar;
  • Foto copy
    ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang
    berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah
    asli;
  • Daftar
    Riwayat Hidup;
  • Surat
    Pernyataan;

Timeline
Pendaftaran

Jadwal pendaftaran dapat dilihat pada foto
dibawah ini:

 

(Foto: Instagram @bawasluluwutimur)

Informasi lebih lanjut Pendaftaran Calon Pengawas
Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Bawaslu Luwu Timur Pemilu 2024 selengkapnya
dapat diakses melalui Instagram @bawasluluwutimur.

Sumber:
Instagram @bawasluluwutimur

 

 

 

 


Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.

Most Popular

To Top