Informasi Rekrutmen Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Bawaslu Luwu Timur untuk Pemilu 2024 (Foto: Instagram @bawasluluwutimur) |
PeluangTerkini.com
– Informasi menarik bagi anda yang tertarik berpartisipasi mengambil bagian
pada Pengawasan Pemilu di Kabupaten Luwu Timur, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu
Luwu Timur) saat ini membuka kesempatan bagi anda yang memenuhi persyaratan
untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)
pada Pemilu 2024. Pendaftaran Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)
Bawaslu Luwu Timur dibuka mulai tanggal 2 – 6 Januari 2024.
Persyaratan
Pendaftaran Pengawas TPS
Berikut
beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon Pengawas
TPS Bawaslu Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024:
- Warga
negara Indonesia; - Pada saat
pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun. - Setia
kepada Pancasila sebagai dasar negara, undang-undang dasar negara republik
Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika,
dan Citacita Proklamasi 17 Agustus 1945; - Mempunyai
integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan Adil; - Memiliki
kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu,
ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu; - Berpendidikan
paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat - Berdomisili
di kecamatan setempat dalam negara kesaturan republik Indonesia yang dibuktikan
dengan kartu tanda penduduk (KTP); - Mampu
secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; - Mengundurkan
diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya 5 (lima) tahun pada saat
mendaftar sebagai calon ptps; - Mengundurkan
diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik
negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon; - Tidak
pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan
surat pernyataan; - Bersedia
bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan; - Bersedia
tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha
milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
Dan - Tidak
berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
Dokumen
Persyaratan
- Surat
pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan; - Foto copy
Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku; - Pas foto
setengah badan terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar; - Foto copy
ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah
asli; - Daftar
Riwayat Hidup; - Surat
Pernyataan;
Timeline
Pendaftaran
Jadwal pendaftaran dapat dilihat pada foto
dibawah ini:
(Foto: Instagram @bawasluluwutimur) |
Informasi lebih lanjut Pendaftaran Calon Pengawas
Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Bawaslu Luwu Timur Pemilu 2024 selengkapnya
dapat diakses melalui Instagram @bawasluluwutimur.
Sumber:
Instagram @bawasluluwutimur
Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.